Selasa, 09 November 2010

Berdemokrasi Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan


Berdemokrasi Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini kehidupan manusia dapat dinilai sedang mengalami krisis spiritual dan moral, sementara kecerdasan intelektual mengalami kemajuan yang sangat pesat. Asumsi tersebut didasarkan pada fakta bahwa dimana-mana disegala jenjang dan bidang kehidupan seperti mereka yang terdidik justru menjadi “koruptor” dan mereka yang kurang atau tidak terdidik justru menjadi “maling”. Ada juga yang kebingungan lalu menjadi tukang penghisap sabu-sabu.
Manulusuri garis sebab akibat dapat disimpulkan bahwa faktor pertama dan utama penyebab berbagai krisis kehidupan ini adalah “pendidikan”. Maka dari itu Negara indonersia khususnya adalah Negara yang demokratis maka diharapkan agar sistem pendidikanya juga demokratis. Agar lebih bisa memberikan kesempatan yang sama pada setiap anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan sekoalah sesuai dengan kemampuanya. Jadi, pengembangan mutu pendidikan sangat diperlukan untuk mencapainya cita-cita dan tujuan bangsa yang membanggakan.














BAB II
PEMBAHASAN
BERDEMOKRASI DALAM UPAYA MENGEMBANGKAN MUTU PENDIDIKAN

A. Pengertian dan Perlunya Demokrasi Pendidikan
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Demokrasi artinya gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara. Pengertian demokrasi disini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal. Demokrasi secara horizontal bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Sementara itu yang dimaksud dengan demokrasi secara vertikal adalah bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya, sesuai dengan kemampuanya.
Demokrasi disamping merupakan pelaksanan dan prinsip kesamaan sosial dan tidak adanya perbedaan yang mencolok, juga menjadi suatu cara hidup yang menekan nilai inidvidu dan intelegensi serta manusia percaya bahwa dalam berbuat bersama manusia menunjukan adanya hubungan sosial yang mencerminkan adanya saling menghormati, kerja sama, dan toleransi.
Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial dan sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, sutau sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dengan peserta didik, serta juga dengan mengelola pendidikan.
Demokrasi pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal, yaitu:
1. Rasa ormat terhadap harkat sesama manusia
Dalam hal ini demokrasi dianggap sebagai pilar utama untuk menjamin persaudaraan hak manusia denagn tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang perbedaan antar satu dengan yang lainnya, baik hubungan sesama peserta didik dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati diantara mereka.
2. Setiap manusia memiliki perubahan kearah pikiran yang sehat
Dari acuan prinsip inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna.
Karena sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik untuk berfikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis, dan komprehensif serta kritis sehingga anak atau peserta didik tadi memiliki wawasan, kemampuan dan kesempatan yang luas. Tentunya dalam proses seperti ini diperlukan sikap yang demokratis dan tidak terjadi pemaksaan pandangan terhadap orang lain.
Sikap dalam pendidikan untuk mengajak setiap orang untuk berfikir lebih sehat seperti inilah akan melahirkan warga Negara yang demokrasi.
3. Rela berbakti untuk kepentingan/ kesejahteraan bersama
pengertian demokrasi disini tidaklah berarti setiap orang dibatasi oleh kepentingan individu-individu, atau dengan kata lain bahwa seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya. Dan tidak ada seseorang yang karena kebebasanya akhirnya berbuat sesuka hati sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasan dirinya sendiri. Dan dengan adanya norma-norma atau aturan-aturan serta tata nilai yang terdapat di masyarakat itulah yang membatasi dan dan mengendalikan kebebasan setiap orang.
Kesejahteraan dan kebahagiaan hanya akan dapat tercapi apabila setiap warga Negara atau anggota masyarakat tenaga atau pikiranya untuk menunjukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan kerjasama inilah pilar penyangga demokrasi yang dengan selalu menggunakan dialog dan musyawarah sebagai pendekatan sosialnya dalam setiap mengambil keputusan untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kebahagiaan tersebut.

B. Prinsip-Prinsip Demokrasi Pendidikan
Ada beberapa masalah yang senantiasa terkait dalam setiap pelaksanaan pendidikan antara lain:
1. Hak asasi setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
2. Kesempatan yan sama bagi warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari kenyataan tersebut dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat, dan jenis tempat mereka berada. Dalam realitasnya pengembangan demokrasi pendidikan tersebut akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya:
1. Sifat kekeluargaan dan agraris di tengah-tengah kemajuan dan dunia modern.
2. Adanya aspek keseimbangan antara aspek kebebasan dan tanggung jawab.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsi-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui, diantaranya:
  1. Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga Negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada.
  2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
  3. Memilki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita rasional.
Jika pengembangan demokrasi pendidikan yang akan dikembangkan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi maka harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
  1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhur.
  2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
  3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional.
Jelaslah, dalam demokrasi pendidikan, anak tidak saja dipersiapkan sekedar cerdas dan terampil tapi mampu menghargai orang lain, disamping beriman dan intelektual kemampuan demikian memerlukan pengayaan pengalaman-pengalaman dan menyelesaikan berbagi permasalahan hidup yang hanya mungkin diperoleh dan berkembang dalam model pendidikan yang terbuka, demokratis dan dialogis.


C. Dasar-Dasar Pendidikan Menurut Islam
Pada dasarnya islam memberikan kebebasan kepada individu (anak didik) untuk mengembangkan nilai-nilai fitrah yang ada dalam dirinya untuk menyelaraskan dengan perkembangan zaman. Islam juga memberikan petunjuk pada para pendidik, sekaligus menghendaki agar mereka tidak mengekang kebebasan individu anak dalam mengembangkan potensi-potensinya yang telah dibawakan sejak lahir.
Anak didik dipandang sebagi objek yang akan dicapai dari tujuan pendidikan sebab dalam proses pendidikan yang terlibat langsung adalah anak didik itu sendiri. Maka secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan akan tercapai apabila pendidik memberikan porsi yang seimbang dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri si anak, dalam artian sampai sejauh mana para pendidik menyampaikan pesan-pesan yang terkandung dalam hakikat pendidikan itu sendiri.
Sebagai acuan pemahaman demokrasi pendidikan dalam islam, tampaknya tercermin pada beberapa hal berikut ini:
1) Islam mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu
Hadits Nabi Muhammad SAW, yang artinya” menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Hadits tersebut mencerminkan islam terdapat demokrasi pendidikan, dimana islam tidak membeda-bedakan antara muslim laki-laki maupun perempuan dalam hal kewajiban dan hak menuntut ilmu.
2) Adanya keharusan bertanya pada orang yang ahli ilmu
Didalam Al-Qur`an Surat Al-Nahl ayat (43) Allah SWT berfirman yang artinya sebagai berikut:
“Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka, maka bertanyalah kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan jika kamu tidak mengetahuinya”.
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa apabila pendidik dan anak didik dalam proses belajar mengajar dan dalam pemahaman ilmu-ilmu tersebut mengahadapi hal-hal yang kurang dipahami, maka perlu bertanya kepada yang ahli dalam bidangnya. Jadi, umat islam diharuskan memiliki ahli-ahli dalam bidang-bidang pengetahuan tertentu.


D. Upaya Mengembangkan Mutu Pendidikan
a. Dilihat dari tenaga pendidik itu sendiri
1) perlunya dilakukan semacam ‘ujian nasional’ bagi semua guru dari tingkat SD sampai SMA. ‘UN’ guru ini digunakan sebagai langkah pemetaan terhadap kompetensi guru secara nasional. Program ini juga penting sebagai upaya melihat sejauh mana persebaran guru-guru yang benar-benar kompeten di bidangnya.
2) perlunya kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang menguntungkan sekolah-sekolah di daerah terpencil berupa kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan daya tarik yang lebih kepada mereka yang mengajar di sekolah-sekolah pinggiran.
3) sebagai jangka panjang, perlu dilakukan strategi untuk mencari bibit unggul dalam profesi keguruan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan pengakuan dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi guru, sehingga hal ini bisa memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program keguruan.
4) pemerintah juga perlu melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga keguruan di tanah air, terutama dari segi rekruitmen mahasiswanya, sehingga jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa dipertanggungjawabkan.

b. Perencanaan Pelaksanaan Kurikulum
kurikulum yang diberlakukan harus memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik untuk belajar menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi. Mereka harus diberi kemerdekaan untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan lewat debat, diskusi, dan adu argumentasi dengan tetap mengacu pada nilai kebenaran dan nilai luhur.


BAB III


PENUTUP





KESIMPULAN



Dalam pendidikan, demokrasi dutunjukan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial dan sebagainya).
Konsekuensi penerapan demokrasi dalam pendidikan berarti menjamin mengembangkan kebebasan akademik. Artinya pola penyelenggaraan pendidikan harus dapat memberikan kebebasan kepada seluruh elemen pendidikan dalam mengemukakan pendapat dan menghargai perbedaan pendapat, sehingga masyarakat belajar akan terbiasa dengan pengembangan daya nalar yang kritis dan progresif.
Demokrasi pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal, yaitu:
1. Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia.
2. Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat.
3. Rela berbakti untuk kepentingan/kesejahteraan bersama.

Prinsip-prinsip demokrasi pendidikan:
1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhur.
2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional.


Sebagai acuan pemahaman demokrasi pendidikan dalam islam, tampaknya tercermin pada beberapa hal berikut ini:

1. Islam mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu
2. Adanya keharusan bertanya pada orang yang ahli ilmu
Upaya mengembangkam mutu pendidikan
v Tanaga pendidik yang professional dan berkompeten dalam bidang tertentu sehingga bisa meningkatkan mutu pendidikan.
v Perencanaan kurikulum yang berlandaskan demokrasi dengan cara memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik untuk belajar menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi. Mereka harus diberi kemerdekaan untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan lewat debat, diskusi, dan adu argumentasi dengan tetap mengacu pada nilai kebenaran dan nilai luhur.


DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah,2008. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikaan Edisi Revisi. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Prasetyo Tri,1997.Filsafat Pendidikan Untuk Fakultas Tarbiyah MKDK . Bandung:CV Pustaka Setia.
http://www.google.com// Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan //Browsing tgl 02/10/09,10.00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar