Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen
Konsumen cerdas
paham perlindungan konsumen adalah tajuk
posting kali ini, mudah-mudahan sesuai dengan tema diatas, tulisan ini dapat
menjadi refrensi tabahan bagi anda semua para “konsumen pintar” yang
akan berubah menjadi “konsumen cerdas”, mengapa konsumen cerdas? Karena Konsumen
Cerdas merupakan sebuah kata yang identik dengan tingginya pengetahuan kosumen
dalam memilih suatu produk baik dari segi manfaat maupun fungsinya. sehingga
konsumen cerdas dapat menentukan dengan cepat mana keinginan dan mana
kebutuhan, sebab Konsumen Cerdas memiliki kemampuan untuk belajar memahami,
memutuskan dan membeli barang dan jasa berdasarkan alasan tertentu.
Kita perlu
mengingat pesan yang kerap dikatakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa
penjual dan pembeli dalam hal ini konsumen mempunyai ikatan hubungan yang erat
dalam proses jual beli. Hal ini menyiratkan makna, setiap kita sebagai konsumen
tidak bisa tidaj harus menjadi konsumen yang cerdas, yang lebih teliti,
dan lebih cermat dalam memilih dan menentukan produk-produk yang akan
dikonsumsi.
Selain itu, sebagai
konsumen kita juga wajib mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Menjadi
konsumen cerdas yang paham perlindungan konsumen tidaklah terlalu rumit.
Beberapa tips yang selalu disosialiasikan Kementerian Perdagangan di bawah ini
setidaknya bisa menjadi guideline setiap konsumen. Agar dapat menjadi konsumen
cerdas, yakni sebagai konsumen harus dapat menegakkan hak dan kewajibannya,
lakukanlah hal-hal ini, yaitu selalu teliti sebelum membeli, selalu memperhatikan
label, membaca kartu manual garansi dan yang paling penting tanggal kadaluarsa,
serta memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta
mendahulukan kebutuhan dalam membeli barang dan tidak mengutamakan keinginan.
Konsumen cerdas
dan Tanggung jawab sosial
Stressing point
dari tajuk utama artikel Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen
ini adalah, Konsekuensi dari sebuah kecerdasan (konsumen cerdas) itu
sendiri yakni tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk
dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat. secara logika,
Konsumen cerdas sudah pasti paham perlindungan konsumen, namun
pehaman logika tersebut pun perlu dilengkapi atau diperkuat oleh sebuah
regulasi, oleh sebab itu Undang-Undang melindungi hak dan kewajiban konsumen,
serta mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan
hak-haknya. Sebagai Konsumen cerdas yagng paham perlindungan konsumen,
Selayaknya kita lebih mengetahui lagi bahwa; pemerintah telah membuat
regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, dan secara terjadwal dan
berkala pemerintah juga melakukan pengawasan. Akan tetapi tanpa dukungan nyata
dari konsumen payung hukum yang telah ditetapkan pemerintah tidaklah akan
efektif. Karena itu, sejalan dengan hal tersebut, maka tak kalah urgennya
adalah keterlibatan aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu
Pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Pada hakekatnya prilaku
konsumen cerdas adalah merupak duta perlindungan konsemen kenapa demikian?
karena konseumen cerdas yang paham perlindungan konsumen, karakter keshariannya
akan sesuai dengan pemahamannya, sehingga ketika dia beriterkasi dengan
siapapun prilakunya akan menginspirasi orang untuk menjadi “konsemen cerdas”
peratanyaanya akankah “konsumen cerdas paham perlindungan konsumen” ini menjadi
slogan semata atau menjadi karakter dari
jutaan penduduk Indonesia? Hal ini tergantung dari kita semua beranikah kita
menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen?
jual jaket kulit I jaket kulit garut I Jaket Kulit I jaket kulit murah I Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
jual jaket kulit I jaket kulit garut I Jaket Kulit I jaket kulit murah I Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar